Tabik Puunn...
Bandar Lampung, Kamis, 27 November 2025 — Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Lampung resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Bapak Rahmat Mirzani Djausal, dan Gubernur Bengkulu, Bapak Helmi Hasan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar Pemerintah Daerah, khususnya antara Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu yang berbatasan langsung sehingga memerlukan koordinasi, sinergi, dan penguatan kerja sama yang lebih intensif. Kerja sama ini diwujudkan melalui program-program nyata yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Kondisi tersebut menjadi latar belakang penting dilaksanakannya jalinan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Tujuan Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Lampung meliputi:
1. Mensinergikan program-program pembangunan antar Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
2. Mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bagaimana Bengkulu dan Lampung menyiapkan strategi ke depan untuk mengendalikan harga dan inflasi pada komoditas-komoditas strategis. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperkuat sektor ekonomi, serta memastikan stabilitas kehidupan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan seluruh masyarakat di kedua provinsi mendapatkan hak-haknya secara adil, merata, dan berkesinambungan.

