Post

Bandar Lampung, – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung menyelenggarakan Pelatihan Perhitungan Gas Rumah Kaca dengan tema “Awareness Kuantifikasi Gas Rumah Kaca untuk Industri Besar dan Menengah di Provinsi Lampung”, di Gedung Workshop BSPJI, Selasa (22/04/2025).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian, serta peserta dari berbagai pelaku industri.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai bagian dari komitmen nasional dalam menurunkan emisi dan mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga teknis dalam mendorong penerapan prinsip industri ramah lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan industri di Provinsi Lampung dapat mulai menerapkan metode perhitungan GRK yang akurat dan transparan, serta menyusun laporan emisi sesuai standar nasional dan internasional, sebagai langkah konkret menuju industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.