Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak (9) orang yang terdiri dari 3 orang unsur pemerintahan, 3 orang unsur pelaku usaha, dan 3 orang dari unsur konsumen. Link Pendaftaran ada pada link Tautan ini,
Untuk Konsumen
http://bit.ly/SELEKSIBPSKKONSUMEN
Untuk Usaha
http://bit.ly/SELEKSIBPSKUSAHA
Untuk Pemerintahan
http://bit.ly/SELEKSIBPSKPEMERINTAH