Post

Tabik Puunn...

Bandar Lampung - Dalam upaya pengendalian harga dan pengawasan distribusi bahan pokok strategis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kualitas dan distribusi beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung. Senin (28/072025)

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beserta jajaran KPPU Kantor Wilayah II Provinsi Lampung, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Ibu Evie Fatmawaty, didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Zimmi Skil.

Sidak bertujuan untuk memastikan bahwa harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta mengecek kondisi mutu dan kualitas fisik beras yang dijual di pasar dan distributor. Kegiatan ini juga memantau keteraturan distribusi dan mengantisipasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam tata niaga beras.

Dalam keterangannya, Ibu Evie Fatmawaty menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan seperti KPPU dalam menjaga stabilitas pasar, menghindari distorsi distribusi, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan petani.

Ketua KPPU turut menambahkan bahwa keberadaan sidak ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap potensi kartel atau praktik monopoli yang merugikan masyarakat, khususnya dalam menghadapi fluktuasi harga pangan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga ketahanan pangan, stabilitas harga, dan menumbuhkan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor pangan strategis.