Tabik Puunn...
Jakarta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Kota Provinsi Jakarta. Senin (21/07/2025)
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Ibu Evie Fatmawaty, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Zimmi Skil, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam penanganan inflasi, melalui 6 aksi nyata:
1️⃣ Penguatan data ketersediaan bahan pokok
2️⃣ Monitoring harga secara intensif
3️⃣ Distribusi pangan yang efisien
4️⃣ Intervensi pasar yang terukur
5️⃣ Pengendalian transportasi logistik
6️⃣ Peningkatan kerja sama antar daerah
Langkah konkret, kolaborasi kuat, demi kestabilan harga dan kesejahteraan masyarakat!