Pages

DAFTAR INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN

A. INFORMASI:

1.  Kedudukan domisili beserta alamat lengkap Disperindag Provinsi Lampung

2.     Ruang lingkup kegiatan Disperindag Provinsi Lampung

3.    Visi dan misi, maksud dan tujuan, struktur organisasi dan gambaran umum setiap satuan kerja

4.    Program dan/kegiatan yang sedang dijalankan Disperindag Provinsi Lampung

5.    Nama program dan kegiatan Disperindag Provinsi Lampung

6.    Agenda pentingterkait pelaksanaan tugas Disperindag Provinsi Lampung
7.     Rencana dan laporan realisasi anggaran

8.    Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa

 

B. INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA:

      Rencana strategis dan rencana kerja

 

C. INFORMASI YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT:

1.     Data tentang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung

2.     Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi, serta tata cara penyelesaian sengketa informasi

3.    Jumlah permintaan yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permintaan informasi yang ditolak

D. INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

-------