Post

Tabik Puunn...

Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang diikuti oleh perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara ini dilaksanakan di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, dengan tujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam upaya pengembangan kawasan industri yang terpadu dan berkelanjutan, Rabu (16/07/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri, Bapak Dwi Prasetio, serta didampingi oleh Pembina Industri Ahli Muda, Ibu Ekalia Yuniza. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya koordinasi lintas daerah dalam penetapan dan pengembangan Kawasan Peruntukan Industri sesuai dengan RTRW serta arahan kebijakan industri nasional.

Disampaikan pula bahwa penataan KPI harus selaras dengan potensi unggulan daerah, kesiapan infrastruktur dasar, serta kebutuhan investasi yang berbasis keberlanjutan lingkungan. Melalui forum ini, diharapkan setiap daerah dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat struktur industri Provinsi Lampung serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memfasilitasi pembinaan dan perencanaan strategis guna mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri yang berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah.