Post

Tabik puun...


Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung mengadakan Sosialisasi Registrasi dan Pengawasan Mesin Pelingting Rokok, di Hotel Arnes Central Bandar Lampung, Rabu, 6 November 2024.


Acara Sosialisasi Registrasi dan Pengawasan Mesin Pelingting Rokok ini dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung ( Ibu Evie Fatmawaty ), Kepala Bidang Kerjasama, Pengawasan dan Pembangunan Sumber Daya Industri ( Bpk Hayudian Utomo ), Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung ( Bpk Mulyadi Irsan ) dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai ( Bpk Herianto ) dan 40 Peserta sosialisasi.


Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung menyampaikan dalam sambutannya, bahwa acara ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan industri tembakau di Provinsi Lampung.


"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya juga menyambut baik bapak/ibu sekalian atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan langkah awal untuk mengembangkan industri tembakau di Provinsi Lampung, yang kedepan semakin berdaya saing, berkelanjutan dan memberikan manfaatnya seluas-luasnya," ujarnya.


Acara Sosialisasi Registrasi dan Pengawasan Mesin Pelingting Rokok ini diselenggarakan selama 2 hari, pada 6-7 November 2024.