Tabik Puunn...
Bandar Lampung, Selasa, 18 November 2025 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Analisis Kajian Perlindungan Konsumen Terhadap Distribusi Beras Fortifikasi” yang berlangsung di Aula Disperindag Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Ibu Evie Fatmawaty, serta dihadiri oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) yang diwakili Komisi Peneliti dan Pengembangan BPKN RI, Bapak Haris Munandar dan Bapak Alusius Dwi Rachamanto, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan, Perum Bulog Kanwil Lampung, BPSK Kota Bandar Lampung, dan LPKSM.
Dalam sambutannya, Ibu Evie Fatmawaty menyampaikan bahwa beras fortifikasi merupakan inovasi strategis pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta mempercepat penurunan angka stunting, terutama di daerah rawan kekurangan gizi. Upaya ini, menurut beliau, memerlukan pengawasan ketat agar proses distribusi dan pemasarannya berjalan dengan baik — aman, terjangkau, serta sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
FGD ini menjadi forum penting untuk menyatukan pandangan, menyamakan langkah, dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat. Melalui diskusi yang berlangsung, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat agar beras fortifikasi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menegaskan komitmennya untuk:
1. Mendukung ketersediaan dan keterjangkauan beras fortifikasi di pasaran,
2. Memperkuat mekanisme pengawasan mutu dan distribusi produk,
3. Serta berperan aktif dalam edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya produk pangan bergizi dan aman.
Dengan terlaksananya FGD ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap hasil diskusi dapat menjadi masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada konsumen sekaligus mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
