Post

Tabik Puun...

Bandar Lampung – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Ibu Evie Fatmawaty, bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Industri, Bapak Hendra Siswanto, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung DPRD Provinsi Lampung. Rabu (21/05/2025).

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian dan tindak lanjut legislatif terhadap isu strategis terkait penyerapan komoditas jagung di Provinsi Lampung yang memiliki dampak luas terhadap sektor pertanian, industri pengolahan pakan ternak, serta ketahanan pangan daerah.

Dalam rapat tersebut, para pihak membahas berbagai kendala dan solusi terkait stabilitas harga, kepastian pasar, serta peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi kemitraan antara petani dan pelaku industri pengguna jagung sebagai bahan baku utama.

Kepala Dinas Perindag menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus mendorong sinergi antara sektor hulu dan hilir, termasuk mendukung upaya penguatan rantai pasok, fasilitasi distribusi, dan promosi penggunaan produk lokal oleh industri sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem penyerapan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif, serta merumuskan langkah kebijakan bersama demi meningkatkan kesejahteraan petani jagung dan memperkuat industri pengolahan berbasis komoditas lokal di Provinsi Lampung.