Bandar Lampung – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Implementasi Affixed Signature and Stamp (ASnS) pada IPSKA Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perdagangan Luar Negeri, Disperindag Provinsi Lampung. Kamis (12/06/2025).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Ibu Evie Fatmawaty, yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Bapak Endi Fauzi. Acara ini dihadiri oleh para pejabat fungsional terkait serta 48 eksportir pengguna Surat Keterangan Asal (SKA) dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pelaku usaha ekspor dalam mengimplementasikan sistem tanda tangan dan cap elektronik (Affixed Signature and Stamp) sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik di bidang perdagangan luar negeri.
